Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat pleno yang krusial, kali ini berfokus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ini menjadi penentu arah legislasi yang akan menjadi agenda utama parlemen dalam satu tahun ke depan. Kehadiran anggota Baleg dan perwakilan fraksi menunjukkan keseriusan dewan dalam menyusun daftar RUU yang akan digarap secara intensif.
Ketua Baleg DPR RI dalam pembukaannya menekankan pentingnya Prolegnas sebagai peta jalan legislasi. “Prolegnas bukan hanya sekadar daftar, melainkan cerminan kebutuhan hukum masyarakat dan upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan nasional,” ujarnya. Pembahasan ini mencakup evaluasi Prolegnas tahun sebelumnya, usulan-usulan baru dari berbagai pihak, serta sinkronisasi dengan program kerja pemerintah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Agenda rapat pleno tidak hanya sekadar membaca daftar RUU. Setiap RUU yang diusulkan dievaluasi secara mendalam, meliputi urgensinya, keselarasan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta dampak yang diharapkan bagi masyarakat. Proses ini melibatkan diskusi panjang dan kadang-kadang perdebatan sengit antaranggota Baleg untuk memastikan bahwa RUU yang masuk Prolegnas benar-benar memiliki prioritas tinggi dan mendesak untuk disahkan.
Beberapa isu strategis menjadi sorotan utama dalam pembahasan Prolegnas kali ini. Di antaranya adalah RUU yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, peningkatan investasi, perlindungan data pribadi, dan juga revisi undang-undang yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Baleg juga mencermati masukan dari masyarakat sipil dan pakar hukum untuk memastikan daftar RUU tidak hanya berorientasi pada kepentingan pemerintah atau parlemen, tetapi juga aspirasi publik.
Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan daftar RUU yang realistis dan dapat diselesaikan dalam periode kerja parlemen. Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa seringkali banyak RUU yang masuk Prolegnas namun tidak sempat dibahas hingga tuntas. Oleh karena itu, Baleg berupaya untuk lebih selektif dan realistis dalam menentukan jumlah RUU yang akan menjadi prioritas, dengan mempertimbangkan kapasitas dan waktu yang tersedia.
Setelah melalui serangkaian pembahasan dan finalisasi di tingkat Baleg, daftar RUU Prolegnas Prioritas ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan akhir. Diharapkan, Prolegnas 2024 akan menjadi fondasi yang kokoh untuk menciptakan regulasi yang lebih baik, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.