Aria Bima Soroti Efektivitas Pembahasan Prolegnas di Komisi II DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima kembali menyoroti efektivitas dan substansi pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam rapat kerja bersama pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Aria Bima secara tegas mempertanyakan urgensi beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam daftar Prolegnas prioritas, sekaligus menyoroti lambatnya progres pembahasan RUU krusial lainnya yang dinilai lebih mendesak bagi masyarakat.

Pertanyaan ini bukan kali pertama dilayangkan oleh politisi PDI Perjuangan tersebut. Sejak awal masa sidang, Aria Bima memang dikenal aktif mengawal jalannya proses legislasi, khususnya yang berada di bawah lingkup Komisi II, yang meliputi bidang pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria. Fokus utama pertanyaannya selalu berpusat pada seberapa jauh Prolegnas dapat benar-benar menjadi panduan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan legislasi nasional.

Dalam paparannya, Aria Bima menyoroti bahwa banyak RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas namun tidak menunjukkan progres signifikan, bahkan terkesan mangkrak. Di sisi lain, muncul pula usulan RUU baru yang prosesnya terkesan terburu-buru tanpa melalui kajian mendalam. “Kita harus memastikan bahwa Prolegnas ini bukan hanya daftar panjang belaka, tetapi merupakan peta jalan legislasi yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah dan DPR dalam menentukan prioritas Prolegnas. Menurutnya, kegagalan dalam menyepakati prioritas yang tepat akan berakibat pada penumpukan RUU dan inefisiensi anggaran serta waktu yang terbuang percuma. “Pembahasan Prolegnas seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja legislasi tahun sebelumnya dan merancang strategi yang lebih baik untuk masa depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aria Bima juga mendesak agar partisipasi publik dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU lebih ditingkatkan. Ia berpendapat bahwa masukan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, pakar, hingga organisasi masyarakat sipil, sangat penting untuk menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan dapat diterima semua pihak. Tanpa partisipasi yang memadai, risiko RUU menjadi tidak relevan atau menimbulkan polemik di kemudian hari akan sangat besar.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Aria Bima berharap agar Komisi II bersama pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Prolegnas yang ada. Ia menyerukan adanya komitmen bersama untuk mempercepat pembahasan RUU yang menjadi prioritas utama dan relevan, serta mempertimbangkan kembali RUU yang dinilai kurang mendesak atau masih memerlukan kajian lebih mendalam. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk legislasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *