Gubernur Kepri Ansar Ahmad Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD, Tekankan Akuntabilitas Anggaran

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, secara tegas menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di provinsi tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik, sekaligus memastikan bahwa setiap alokasi dana telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah evaluasi ini dilatarbelakangi oleh berbagai pertimbangan, termasuk adanya masukan dari masyarakat serta kebutuhan untuk menyelaraskan besaran tunjangan dengan kondisi riil pasar dan kemampuan keuangan daerah. Gubernur Ansar Ahmad menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah adalah prioritas utama, dan setiap komponen anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam pernyataannya, Gubernur Ansar menyoroti pentingnya memastikan bahwa tunjangan perumahan yang diberikan kepada para wakil rakyat benar-benar mencerminkan asas kepatutan dan kewajaran. Evaluasi ini tidak hanya akan melihat besaran nominal tunjangan, tetapi juga mempertimbangkan dasar hukum penetapannya, prosedur pemberian, serta perbandingan dengan standar yang berlaku di daerah lain dengan karakteristik serupa.

Proses evaluasi akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah, serta kemungkinan melibatkan auditor independen untuk menjamin objektivitas. Data-data terkait harga sewa properti di Kepri, terutama di ibukota provinsi, akan menjadi salah satu acuan penting dalam peninjauan kembali besaran tunjangan ini.

Ansar Ahmad berharap, hasil dari evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk penetapan kebijakan yang lebih adil dan transparan di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan atau rekomendasi yang muncul dari proses evaluasi ini, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kepulauan Riau.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengindikasikan bahwa evaluasi serupa mungkin akan dilakukan terhadap komponen tunjangan atau fasilitas lainnya, jika ditemukan indikasi yang memerlukan peninjauan ulang. Ini adalah bagian dari agenda reformasi birokrasi dan peningkatan efisiensi anggaran yang menjadi fokus utama kepemimpinannya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *