Majelis Masyayikh untuk pertama kalinya dalam sejarah menggelar asesmen lapangan bagi Ma’had Aly di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi sebuah tonggak sejarah penting dalam upaya penjaminan mutu pendidikan tinggi khas pesantren, yang selama ini telah menjadi tulang punggung pendidikan Islam di tanah air. Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memberikan rekognisi (pengakuan) negara terhadap sistem pendidikan pesantren.
Asesmen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah proses evaluasi komprehensif yang bertujuan untuk memetakan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ma’had Aly. Dengan adanya standar yang jelas dan terukur, diharapkan setiap Ma’had Aly dapat beroperasi dengan kualitas yang setara dan terjaga, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ketua Majelis Masyayikh menyatakan bahwa asesmen ini dirancang secara khusus untuk menghargai kekhasan pendidikan pesantren yang berfokus pada pendalaman ilmu-ilmu agama (tafaquh fiddin) melalui pengkajian kitab kuning. Oleh karena itu, instrumen penilaian yang digunakan tidak hanya mengukur aspek akademik dan manajerial layaknya perguruan tinggi umum, tetapi juga menekankan pada otentisitas sanad keilmuan, kedalaman pemahaman, serta kapabilitas para pengajar atau masyayikh.
Proses asesmen lapangan melibatkan tim asesor yang terdiri dari para kiai dan nyai sepuh yang memiliki otoritas keilmuan tinggi dan tergabung dalam Majelis Masyayikh. Mereka akan mengunjungi Ma’had Aly secara langsung, melakukan verifikasi dokumen, observasi proses belajar-mengajar, serta berdialog dengan pimpinan, pengajar, dan para mahasantri. Pendekatan ini memastikan bahwa evaluasi yang dilakukan benar-benar holistik dan kontekstual.
Dampak dari asesmen ini sangat signifikan. Bagi Ma’had Aly yang berhasil memenuhi standar, akan mendapatkan status penjaminan mutu yang diakui negara. Hal ini akan membuka jalan bagi lulusannya untuk mendapatkan kesetaraan ijazah, yang memudahkan mereka untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi atau berkarier di sektor formal, termasuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Langkah bersejarah ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk revitalisasi dan penguatan institusi Ma’had Aly di seluruh Indonesia. Dengan mutu yang terjamin, Ma’had Aly tidak hanya akan melestarikan tradisi keilmuan Islam klasik, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman dengan melahirkan ulama-ulama intelek yang kontributif bagi pembangunan bangsa dan peradaban.