Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengambil langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara di ranah digital dengan meresmikan pembentukan Satuan Tugas Siber (Satsiber) terintegrasi. Unit ini akan bertugas untuk menangkal berbagai ancaman siber yang menargetkan infrastruktur vital dan sistem pertahanan nasional. Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya intensitas serangan siber secara global.
Panglima TNI dalam upacara peresmian menyatakan bahwa perang modern tidak lagi hanya terjadi di medan fisik, melainkan juga di dunia maya. Menurutnya, kedaulatan data dan keamanan infrastruktur digital adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara. “Satuan ini akan diisi oleh prajurit-prajurit terbaik dengan talenta digital yang mumpuni. Tugas mereka adalah melakukan patroli, deteksi dini, dan penindakan terhadap segala bentuk ancaman siber,” jelas Panglima.
Satsiber TNI akan berkolaborasi erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta lembaga terkait lainnya untuk menciptakan ekosistem keamanan siber yang solid. Selain fokus pada pertahanan, satuan ini juga akan mengembangkan kapabilitas ofensif siber secara terukur dan sesuai dengan hukum internasional. Pembentukan satuan ini menandai era baru dalam postur pertahanan Indonesia yang adaptif terhadap tantangan teknologi abad ke-21.
