DPRD Dorong Akselerasi Program Bus Listrik, Sistem Parkir Semarang Ikut Dibenahi

Komisi C DPRD Kota Semarang memberikan sejumlah masukan terkait rencana penggunaan bus listrik Trans Semarang sekaligus pembenahan sistem parkir di kota tersebut.

Masukan ini muncul setelah Pemkot Semarang melalui Dinas Perhubungan berencana mulai mengoperasikan bus listrik di Koridor 1. Pengadaan 27 unit bus listrik oleh konsorsium ditargetkan pada Agustus 2026, lalu penerapannya dilakukan bertahap ke koridor-koridor lain pada tahun-tahun berikutnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, mendorong agar koridor lain yang secara topografi memungkinkan juga dipersiapkan sejak awal untuk beralih ke bus listrik. Menurutnya, jika anggaran belum mampu mengakomodasi seluruh koridor, setidaknya penggantian dan peremajaan armada dilakukan lebih dulu. Ia menegaskan agar bus yang sudah tidak layak pakai tidak lagi dioperasikan, karena warga Semarang berhak memperoleh layanan yang sama dan aman, seperti disampaikannya pada Jumat (17/10/2025).

Dini menilai modernisasi transportasi publik bukan sekadar beralih ke teknologi listrik, tetapi juga harus memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang. Ia menambahkan, layanan BRT Trans Semarang perlu setara bagi semua warga dan jangan sampai bus yang tidak layak tetap beroperasi hanya karena belum ada armada pengganti. Ia juga menyinggung bahwa dalam tahun ini beberapa kali BRT Trans Semarang mengalami kendala saat beroperasi.

Selain sektor transportasi, Dini turut menyoroti persoalan parkir yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut Semarang bisa belajar dari sistem parkir di Yogyakarta yang lebih tertata dan akuntabel. Menurutnya, analisis potensi parkir per titik dan per petugas perlu dilakukan dengan format yang jelas seperti di Yogyakarta. Ia mengakui pembenahan ini bisa menimbulkan pihak yang merasa dirugikan, tetapi langkah tersebut penting untuk meningkatkan PAD Kota Semarang.

Ia juga menegaskan bahwa kebocoran pendapatan parkir justru lebih besar terjadi pada parkir resmi dibanding parkir liar. Dini mendukung langkah Wali Kota Semarang yang dalam perubahan anggaran meminta BRIDA (Badan Riset Daerah) melakukan survei potensi parkir se-Kota Semarang. Namun, ia menekankan survei itu harus dibarengi kajian potensi serta skema perhitungan yang jelas di setiap titik.

Jika belum bisa dilakukan secara menyeluruh, ia menyarankan pelaksanaannya bertahap di titik-titik tertentu. Yang terpenting, menurutnya, sistemnya harus akuntabel dan benar-benar memberi manfaat bagi warga maupun daerah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *