Lonjakan Permohonan KTP-el dan KK di Dispendukcapil Ponorogo, Capai Ribuan Tiap Bulan

Peningkatan signifikan permohonan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) dilaporkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo. Fenomena ini menjadi indikasi tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas data diri serta respons terhadap berbagai program pemerintah yang mensyaratkan data kependudukan terkini.

Menurut data terbaru yang dihimpun Dispendukcapil Ponorogo, tercatat ada lonjakan permohonan KTP-el hingga lebih dari 3.000 pengajuan per bulan dalam kuartal terakhir tahun ini. Angka ini naik sekitar 25% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Demikian pula dengan pengajuan Kartu Keluarga baru atau pembaruan yang menyentuh angka 2.500 permohonan bulanan, menunjukkan aktivitas demografi yang cukup dinamis di Bumi Reog.

Kepala Dispendukcapil Ponorogo, Bapak Gatot Subroto, menjelaskan bahwa lonjakan ini dipicu oleh beberapa faktor. “Salah satunya adalah semakin dekatnya momentum Pemilihan Umum yang akan datang, di mana KTP-el menjadi syarat utama bagi warga untuk menggunakan hak pilihnya. Selain itu, berbagai program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah juga menuntut kelengkapan dan keakuratan data kependudukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan bahwa peningkatan ini juga merupakan buah dari sosialisasi masif yang dilakukan pihaknya terkait pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah. Masyarakat kini lebih proaktif dalam mengurus dokumen mereka, tidak hanya saat ada kebutuhan mendesak, tetapi juga sebagai bagian dari tertib administrasi pribadi dan keluarga.

Untuk mengatasi antrean dan memastikan pelayanan tetap optimal di tengah lonjakan permohonan, Dispendukcapil Ponorogo telah mengambil langkah-langkah strategis. Peningkatan kapasitas staf pelayanan, penambahan jam operasional pada hari-hari tertentu, serta pengoptimalan sistem antrean daring menjadi prioritas. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan tercepat bagi seluruh warga Ponorogo,” tegas Gatot.

Dengan adanya peningkatan kesadaran dan fasilitas pelayanan yang terus diperbaiki, diharapkan akurasi data kependudukan di Ponorogo akan semakin valid. Dispendukcapil terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal-kanal layanan daring yang telah disediakan, guna mempermudah proses pengurusan tanpa perlu datang langsung ke kantor, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *