Ribuan Lilin untuk Demokrasi: Jurnalis dan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Ratusan jurnalis dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi menggelar aksi seribu lilin di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta. Aksi damai ini merupakan bentuk protes keras dan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah pasal kontroversial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai mengancam kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Dengan membawa poster bertuliskan ‘Tolak RUU Penyiaran Pembungkam Pers’ dan ‘Jurnalisme Bukan Kejahatan’, massa aksi menyalakan lilin sebagai simbol harapan agar cahaya demokrasi tidak padam di tengah upaya pembungkaman. Suasana berlangsung khidmat, diisi dengan orasi-orasi dari perwakilan organisasi pers, aktivis mahasiswa, dan tokoh masyarakat sipil yang menyuarakan kekhawatiran yang sama.

Koordinator aksi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam orasinya menyatakan bahwa RUU Penyiaran versi terbaru ini merupakan sebuah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya, beberapa pasal di dalamnya secara eksplisit dapat digunakan untuk mengkriminalisasi jurnalis dan membatasi ruang gerak pers dalam melakukan fungsi kontrol sosial, terutama dalam kerja-kerja jurnalistik investigatif.

Aksi ini tidak hanya diikuti oleh insan pers dari berbagai media, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari elemen mahasiswa. Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa universitas ternama menegaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi. Jika pilar ini dilemahkan, maka yang akan menjadi korban adalah masyarakat luas yang akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan independen.

Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dewan pers, organisasi jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil. Mereka menuntut agar revisi undang-undang harus bertujuan untuk memperkuat ekosistem penyiaran yang sehat, bukan malah memberangus kebebasan berekspresi.

Menjelang malam, aksi ditutup dengan pembacaan puisi dan doa bersama. Para peserta berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi ini dan akan menggelar aksi yang lebih besar jika aspirasi mereka tidak didengarkan. Aksi seribu lilin ini menjadi pengingat bagi para legislator bahwa kebebasan pers adalah hak konstitusional yang tidak dapat ditawar dan harus dijaga bersama.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *