BEM KM UBY Dorong Penyelesaian Polemik Penetapan Rektor dan Jaminan Kepastian Akademik Mahasiswa

abrr.m

Boyolali, Rabu, 4 Maret 2026Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Boyolali (BEM KM UBY) menyampaikan sikap resmi terkait dinamika di lingkungan kampus menyusul polemik penetapan Rektor Universitas Boyolali (UBY) periode 2026–2030 yang berdampak pada kepastian perkuliahan dan layanan akademik mahasiswa.

Dalam keterangan yang disampaikan Presiden Mahasiswa BEM UBY ,Yudi Ali Wardana, polemik bermula dari perbedaan pandangan mengenai mekanisme penetapan rektor. Menurut BEM, Senat Universitas telah menyelenggarakan proses penyampaian visi–misi para calon dan menyampaikan rekomendasi mayoritas kepada Dr. Burhan Pranawa, S.H., M.H.. Namun, pihak yayasan tetap melantik rektor petahana, Dr. Nanik Sutarni, S.H., M.H., sebagai Rektor UBY periode 2026–2030.

Dinamika tersebut sempat berimbas pada aktivitas kampus, ditandai dengan mogok kerja dosen pada akhir Februari 2026 yang mempengaruhi sejumlah layanan akademik. Dalam perkembangan terbaru, BEM menyebutkan bahwa mogok kerja mulai mereda seiring kembalinya dosen ke aktivitas kampus. Meski demikian, BEM menilai persoalan tata kelola belum selesai dan masih memerlukan dialog terbuka serta langkah penyelesaian yang jelas, terukur, dan memiliki batas waktu.

“Mahasiswa tidak boleh berada dalam ketidakpastian yang berlarut-larut. Hak atas kepastian perkuliahan, bimbingan, serta tahapan akademik lainnya harus tetap terjamin,” tegas Yudi Ali Wardana (Presma BEM KM UBY).

BEM KM UBY menyatakan berkomitmen untuk:

  • Menghimpun dan menyuarakan aspirasi mahasiswa,
  • Mengawal perkembangan situasi secara objektif, dan
  • Memastikan hak akademik mahasiswa tetap terlindungi, khususnya bagi mahasiswa tingkat akhir yang terdampak bimbingan dan layanan administrasi.

BEM juga membuka kanal pengaduan mahasiswa melalui BEM Careline untuk menampung aspirasi, keluhan, dan laporan mahasiswa terkait dampak akademik yang dirasakan.

BEM KM UBY mendorong adanya pembahasan terbuka yang melibatkan pihak yayasan, senat, dosen, mahasiswa, serta pemangku kepentingan kampus lainnya untuk mengevaluasi mekanisme penetapan rektor dan memastikan adanya kepastian akademik. BEM menyebut tuntutan pengkajian ulang mekanisme tersebut hingga kini belum memperoleh respons yang dinilai memadai dari pihak yayasan. Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, BEM KM UBY juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa, serta melakukan berintegrasi dengan Senat dalam mengawal proses penyelesaian.

BEM KM UBY mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kepentingan akademik mahasiswa dan menyelesaikan persoalan secara transparan, komunikatif, dan berbatas waktu agar stabilitas kampus tetap terjaga dan hak-hak mahasiswa tidak terabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *